Artis Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Artis Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pesinetron Ammar Zoni telah dinyatakan positif menggunakan ganja dan sabu setelah sebelumnya ditangkap Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya, Jumat (7/7/2017) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar Zoni diketahui telah hampir setahun belakangan mengonsumsi ganja dan sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, hampir satu tahun belakangan ini yang bersangkutan pakai ganja dan sabu, walaupun sabu barbuknya tidak ada, mungkin sudah dipakai. Tapi, alat bantunya sempat diamankan, yaitu bong. Kemudian, juga bekas plastik-plastiknya masih ada,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Suyudi Ario Seto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Image result for Ammar Zoni ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat
Ammar Zoni ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat

Atas hal itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun.

“AZ kami arahkan ke UU Narkotika No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman pidana (paling lama) 12 tahun penjara,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Suyudi Ario Seto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Image result for Ammar Zoni ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat
Ammar Zoni ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat

Di dalam kamar Ammar Zoni, polisi menemukan satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ditemukan juga satu alat isap sabu, yakni bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk, satu sedotan, dan tujuh plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih sabu.

Selain itu, terdapat pula satu kotak kaleng berisi tiga bungkus kertas paper, enam batang rokok, dan korek api gas.

Seperti yang telah diberitakan, penangkapan Ammar Zoni bermula dari informasi yang diberikan masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Image result for Ammar Zoni ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat
Ammar Zoni ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat

Setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman Ammar Zoni di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain Ammar Zoni, ditangkap pula dua asistennya, yakni M dan RH, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Tiga orang ini diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penahanan sejak Jumat,” ujar Kombes Suyudi Ario Seto.

 

Sumber Berita Artis Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara : Tribunnews.com

%d blogger menyukai ini: