RAJA DANGDUT RHOMA IRAMA HADIRI SIDANG KASUS NARKOBA RIDHO RHOMA

RAJA DANGDUT RHOMA IRAMA HADIRI SIDANG KASUS NARKOBA RIDHO RHOMA

Hari ini, Selasa (11/7), pedangdut Ridho Rhoma kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Hadir menggunakan atasan putih, memakai peci putih, dan bawahan hitam, Ridho hadir tepat pukul 15.00 WIB menggunakan bus tahanan Rutan Salemba.


Tak banyak bicara, Ridho hanya menunduk ketika berjalan menuju ruang tahanan PN Jakbar untuk menunggu persidangan. Setelah memasuki ruang tahanan, Ridho langsung memeluk salah satu anggota keluarga.
Selang beberapa menit Ridho di PN Jakbar, hadir pula orangtuanya, Rhoma Irama, bersama adik serta kakak Ridho. Tak banyak yang diucapkan Rhoma saat tiba di ruang sidang.
Sementara itu, Penasehat Hukum Ridho, Achmad Cholidin, mengatakan sidang lanjutan kali ini beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak kuasa hukum Ridho.
“Ya nanti pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Ridho, sudah kami selesaikan eksepsinya ada 25 halaman. Tinggal kita bacakan nanti di persidangan,”
RAJA DANGDUT RHOMA IRAMA HADIRI SIDANG KASUS NARKOBA RIDHO RHOMA
Menurut Cholidin, ada beberapa kesalahan dalam penyusunan dakwaan JPU, salah satunya mengenai konsistensi barang bukti.
Dikatakannya dalam dakwaan JPU menuliskan barang bukti narkoba yang ditemukan sewaktu penangkapan sebanyak 0,7 gram. Padahal menurut hasil lab ada 0,5 gram.

“Dalam penyusunan dakwaan ada yang kami kritisi ya, terkait konsistensi barang bukti yang berbeda antara JPU dan hasil lab, tapi nanti kita lihat apa penjelasan JPU,” terangnya.
RAJA DANGDUT RHOMA IRAMA HADIRI SIDANG KASUS NARKOBA RIDHO RHOMA
Tak hanya pembacaan eksepsi, Cholidin juga menantikan keputusan majelis hakim terkait permohonan rehabilitasi terhadap Ridho.
“Seharusnya jika merujuk assesmen-nya tim hukum dan tim medis, Ridho harusnya di rehab, mudah-mudahan hati nurani hakim bisa memutus demikian,” pungkasnya.

SUMBER BERITA RAJA DANGDUT RHOMA IRAMA HADIRI SIDANG KASUS NARKOBA RIDHO RHOMA:
KUMPARAN

%d blogger menyukai ini: