Ridho Rhoma, Polisi Masukkan ke Rehabilitasi Medis
Ridho Rhoma, Polisi Masukkan ke Rehabilitasi Medis, Ridho akan menjalani rehabilitasi medis lantaran pelantun “Moving On” itu memiliki ketergantungan pada narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan penyanyi Ridho Rhoma akan ditempatkan di panti rehabilitasi medis RSKO Cibubur.
“Tadi sore tim penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya saudara RR akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik,” kata Suhermanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).
Sebelumnya tim kuasa hukum Ridho Rhoma juga mengajukan permohonan agar penyanyi berjuluk pangeran dangdut itu bisa direhabilitasi.
“Rehab medis, statusnya pengobatan di RSKO, karena yang bersangkutan ketergantungan dari narkoba,” ujarnya.
Kuasa hukum Ridho, Krisna Murti, mengatakan kliennya membutuhkan rehabilitasi karena posisinya hanya sebagai pengguna atau penyalah guna.
Karena itu pihaknya mengajukan permohonan tes assessment untuk Ridho. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu pun sudah menjalani rangkaian assessment sepanjang pekan lalu.
“Dia (Ridho) yang pasti korbanlah. Ridho ngerokok aja enggak pernah. Ridho ini kan bukan perokok yang aktif, bukan peminum, bukan apa dan sebagainya,” ucap Krisna, Minggu (26/3/2017).
Sementara itu pihak kepolisian menegaskan, jika Ridho menjalani rehabilitasi, proses hukumnya tetap berjalan.
Sumber Berita Ridho Rhoma, Polisi Masukkan ke Rehabilitasi Medis : Kompas.com
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.