Racik Sabu untuk Biayai Pengobatan Ibunya, Aktor Malaysia Ditangkap di Medan
Racik Sabu untuk Biayai Pengobatan Ibunya, Aktor Malaysia Ditangkap di Medan
Aktor Malaysia yang ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan, karena membawa sabu, Khaeryll Benjamin alias Benjy (38), mengaku pernah meracik sabu selama dua tahun untuk membiaya pengobatan ibunya yang menderita kanker.
“Tersangka mengaku, kepandaiannya meracik sabu dipelajarinya dari internet sejak 2007 lalu,” kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya, Jumat (28/4/2017).
Benjy yang merupakan warga Petaling Jaya Malaysia itu mendekam di tahanan Mapolda Sumatera Utara sejak 10 hari lalu.
Ia diamankan petugas Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya (KPPBC TMP) B Kuala Namu International Airport (KNIA) dan Tim K-9 Kanwil DJBC Sumut di Terminal Kedatangan Internasional KNIA pada Selasa (18/4/2017) malam.
Dari tubuh penumpang Malindo Air dengan Nomor Penerbangan OD-322 Kuala Lumpur-KNIA ini, disita dua paket sabu yang dikemas dalam plastik tipis biru yang disimpan di duburnya.
Hilman mengatakan, setelah menerima pelimpahan tersangka dari bea cukai, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengenakan tersangka dengan Pasal 113 Subs Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara.
“Barang bukti sabu yang kita dari tersangka seberat 4,5 gram, bukan 14 gram, sisanya 9,5 gram hanya plastik bungkusan. Tersangka kita kenakan pasal pemakai, kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” kata Hilman.
Selama proses penyelidikan, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Malaysia.
Dari koordinasi ini diketahui bahwa tersangka pernah dituntut hukuman mati pada 2010 atas kasus yang sama di Malaysia. Namun, dalam proses persidangan, tersangka dibebaskan.
Tersangka datang ke Medan untuk mencari disc jockey berbakat untuk diorbitkan di Malaysia. Ayah satu anak itu membawa sabu dari Malaysia untuk dikonsumsinya selama di Medan agar fisiknya tetap fit selama bekerja.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu Zaky Firmansyah pada Kamis (20/4/2017) menyatakan, tersangka membuat identitas baru dengan nama Khaeryll sejak eksekusi hukuman gantungnya pada 2015 lalu.
“Menurut pengakuan tersangka, hukuman itu digantikan orang lain,” kata Zaky.
Pihaknya menangkap tersangka saat tiba dari Kuala Lumpur karena curiga dengan gerak tubuhnya. Meski sewaktu pemeriksaan awal tidak ditemukan narkoba.
Saat diwawancarai, tersangka mengaku datang ke Indonesia untuk mencari DJ yang akan dipekerjakan di Malaysia.
Namun dia tidak bisa menjawab siapa yang akan ditemuinya di Medan. Kecurigaan semakin jadi, petugas lalu melakukan pemeriksaan dengan foto rontgen. Hasilnya, ada benda mencurigakan di dubur tersangka.
Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Jarnawi HS Tanjung mengatakan, polisi telah mencocokkan foto terpidana yang dieksekusi mati atasnama Khaeryll dan hasilnya sangat mirip tersangka.
Polisi lalu mendalami identitas tersangka dengan mengambil sidik jari dan pemindaian kornea mata dari Konsulat Jenderal Malaysia di Medan.
“Sesuai pengakuan tersangka, dirinya sudah empat kali menjalani pidana narkoba di Malaysia. Terakhir, dia dipidana hukuman gantung karena menyelundupkan ganja,” kata Jarnawi waktu itu.
Sumber berita Racik Sabu untuk Biayai Pengobatan Ibunya, Aktor Malaysia Ditangkap di Medan : kompas.com
Racik Sabu untuk Biayai Pengobatan Ibunya, Aktor Malaysia Ditangkap di Medan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.