Muzdalifah Gugat Cerai Suami Barunya
Muzdalifah Gugat Cerai Suami Barunya
Rasanya baru kemarin jelan masuknya bulan suci Ramadhan kita mendengar kabar pernikahan Musdalifah, mantan istri pedangdut Nassar. Tiba-tiba saja kini sudah muncul berita bahwa Musdalifah akan menggugat cerai suami barunya.
Musdalifah menikah pada 22 Mei 2017 dengan Khairil Anwar setelah melalui perkenalan singkat selama 3 bulan melalui salah seorang saudaranya. Meski baru sebentar mengenal, Musdalifah mantap menikah dengan alasan:
“Kita menjauhkan dari fitnah ya. Saya janda, dia juga (duda), sama-sama single parent, jadi biar menghindarkan dari fitnah,”
Belum genap 24 jam setelah prosesi pernikahan yang dilangsungkan di rumah Musdalifah di Tangerang, langsung beredar kabar bahwa dirinya dijadikan istri ketiga oleh Khairil. Kemudian beredar foto Musdalifah dan istri Khairil yang menghabiskan waktu bersama di sebuah restoran cepat saji. Netizen pun menduga bahwa Musdalifah paham bahwa dirinya dijadikan madu oleh Khairil dan akur dengan istri tuanya. Padahal sebelumnya Khairil dikenalkan ke media sebagai duda yang berprofesi sebagai pengusaha asal Wajo, Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, begitu berita pernikahan Musdalifah keluar langsung muncul orang-orang yang mengaku memiliki urusan utang piutang dengan Khairil. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 1 Milyar rupiah. Muzdalifah, sang penganten baru, akhirnya yang turun tangan menyelesaikan kasus dana ratusan juta yang menyeret sang suami. Muzdalifah bahkan sudah membayarkan uang sebesar Rp 20 juta dan berjanji akan membayar lagi Rp 130 juta. Sebagai jaminan, pihak Muzdalifah memberikan mobilnya. Salah satu mantan adik ipar Khairil juga muncul dengan pengakuan Khairil berutang padanya sebesar 60 juta rupiah sejak tahun 2009.
Mendengar hal itu sontak netizen langsung membandingkan dengan mantan suami Musdalifah, Nassar, yang dianggap lebih baik karena meski tak sekaya Musdalifah tapi bisa mencari uang sendiri. Netizen bahkan menduga bahwa Khairil dan istri tuanya sengaja menjebak Musdalifah untuk menikah agar bisa menikmati kekayaan yang dimiliki janda lima anak ini. Tak urung banyak juga nasehat yang dilontarkan pada Musdalifah agar jangan sampai hartanya digerogoti oleh Khairil.
Tampaknya segala polemik yang menghantam biduk rumah tangganya sejak awal pernikahan yang harusnya menjadi masa-masa honeymoon sudah membuat Musdalifah jengah dan merasa tertipu sehingga memutuskan akan segera menggugat cerai saat pengadilan agama sudah beroperasi pasca libur Lebaran.
” Saya baru tahu itu semua setelah menikah. Karena itu saya mau gugat cerai. Pokoknya saya sekarang mau jadi ibu sekaligus bapak,”
“Aku pengen tenang hidupnya sama anak-anak,”
Dari apa yang dialami oleh Musdalifah ini sebetulnya banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Terutama bagi yang pernah gagal atau akan menikah bukan untuk kali pertama, kenali betul siapa pasangan Anda dan kalau perlu lakukan background checking. Jangan gampang tertipu meski yang mengenalkan adalah saudara sendiri. Tak perlu tergesa-gesa, ingatlah bahwa pernikahan adalah proses yang sakral dan dalam hal ini Anda tak hanya membawa diri Anda dan pasangan, tetapi juga anak-anak dari pernikahan sebelumnya. Baik buruknya pasangan dan kehidupan pernikahan Anda yang baru bisa berpengaruh besar pada anak-anak Anda.
Terutama Anda bagi wanita-wanita yang kebetulan dilimpahi materi berlimpah, laki-laki seperti Khairil ini banyak jumlahnya. Dan mereka paham bagaimana mendekati wanita yang sedang kesepian dan butuh ada sosok yang memperhatikan. Mereka memanfaatkan sisi rapuh Anda ini untuk masuk dan merayu. Nantinya ketika sudah resmi maka mereka akan taking benefit dari apa yang Anda miliki. Di sinilah Anda mesti berhati-hati, etrutama yang terlalu banyak mengumbar rayuan dan seolah berusaha memanjakan. Bukan soal harus mencari yang lebih kaya atau setara, tetapi setidaknya carilah laki-laki yang tidak akan menjadi parasit bagi kehidupan Anda dan anak-anak Anda dari pernikahan terdahulu. Ingatlah tanggung jawab dan prioritas utama Anda seharusnya adalah mereka.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.