Kasus Anak yang Curi Uang Nasabah di ATM, Diselidiki BRI Pusat
Kasus Anak yang Curi Uang Nasabah di ATM, Diselidiki BRI Pusat
– Kantor Wilayah BRI Makassar belum mengetahui persis teknik dua anak perempuan yang mencuri uang nasabah dari ATM yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Pesantren IMMIM, Makassar.
Menurut staf Humas Kanwil BRI Makassar, Muh. Aulia Nur Putra, kantor pusat BRI sedang mempelajari dan meneliti teknik dua anak yang melakukan pencurian uang nasabah di ATM tersebut.
Dengan demikian, pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
“Pihak kantor pusat sementara meneliti teknik yang digunakan kedua bocah yang tertangkap mencuri uang nasabah itu. Saya belum tahu persis. Nanti jika sudah ada hasilnya, akan kami sampaikan,” kata Aulia saat dikonfirmasi, Jumat (27/4/2018).
Dari yang terlihat dalam rekaman kamera CCTV, lanjut Aulia, kedua anak itu memanfaatkan jeda waktu saat transaksi di mesin ATM.
Sebab, anak tersebut sempat menekan tombol pada layar saat nasabah selesai melakukan transaksi.
Jualan Wafer
Kedua ibu bocah yang mencuri uang nasabah di ATM mengaku tidak mengetahui tindakan anaknya selama ini. Mereka hanya mengetahui, anaknya menjual wafer di jalanan.
Karena itu, kedua orangtuanya terpukul dan menangis begitu mengetahui anaknya diamankan di markas Polsekta Tamalanrea.
SW (26), orangtua dari WE (11) mengatakan, sang anak berjualan wafer untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari.
Namun pernah suatu hari sang anak membawa uang Rp300.000 ke rumah. SW kemudian menanyakan sumber uang itu dan WE menjawab uang tersebut ia temukan di mesin ATM.
Kasus Anak yang Curi Uang Nasabah di ATM, Diselidiki BRI Pusat
“Saya tidak tahu, kemarin memang bawa pulang uang Rp300.000. Tapi dia cuma bilang uang itu dia dapat dari mesin ATM, uangnya mahasiswa ketinggalan,” katanya.
Kepala Polsekta Tamalanrea, Kompol Syamsul Bachtiar mengatakan, kasus pencurian uang nasabah di ATM telah diambil alih Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Dari hasil pemeriksaan Polsekta Tamalanrea, Kamis (27/4/2018), kedua bocah itu sudah tiga kali melakukan aksi pencurian uang nasabah di ATM.
Modusnya berpura-pura menyampaikan bahwa mesin ATM rusak setelah nasabah memasukkan kartu dan nomor pin kartu ATM.
Dua pelaku ini bekerja sama saling berbagi peran. Saat korbannya usai memencet pin kartu di gerai ATM Center, pelaku pertama mendekat dan menyampaikan mesin ATM itu rusak dan diarahkan ke mesin sebelah.
Tapi korban tidak pindah. Di saat bersamaan, pelaku kedua memencet mesin ATM. Saat uang diproses, pelaku pertama bertepuk tangan untuk buat keributan dan korban tidak fokus mendengar suara mesin berproses.
“Karena kartu ATM keluar, korban pun buru-buru pergi karena mengira mesin ATM-nya memang rusak,” ungkapnya.
Teknik pencurian yang dilakukan dua bocah ini, tambah Syamsul, seperti orang yang benar-benar pengalaman. Dengan begitu, proses hukum kasus ini dilanjutkan dengan mengedepankan UU Perlindungan Anak.
“Karena masih di bawah umur, pendekatan hukumnya mengacu pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Sangkaan pelanggaran pidananya tetap pasal pencurian di KUHP tapi proses peradilannya gunakan UU No 11 Tahun 2012,” tambahnya.
Kasus ini terbongkar setelah seorang dosen Universitas di Kota Kendari, Febrianti (28) menjadi korban dan melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan bukti rekaman video kamera CCTV ATM BRI.
Febriati baru menyadari uangnya terkuras saat pagi harinya kembali ke ATM BRI dan tertulis saldo sudah tidak mencukupi untuk penarikan.
Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Sumber berita Kasus Anak yang Curi Uang Nasabah di ATM, Diselidiki BRI Pusat:kompas.com
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.