Sepasang Remaja Berusia 16 Tahun Resmi Menikah

Sepasang Remaja Berusia 16 Tahun Resmi Menikah

Pernah mendengar ucapan pernikahan dini?
Mungkin kalimat itu pantas disematkan oleh sepasang remaja ini.
Bagaimana tidak, pasangan remaja yang baru menginjak usia 16 tahun ini sudah resmi menjadi pasangan suami istri.
melansir dari Tribun Timur, pernikahan di bawah umur itu terjadi di Lampa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar,
Sulawesi Barat (Sulbar).
Pernikahan yang kabarnya terjadi pada hari Minggu (26/11/2017) pagi tadi itu langsung menggegerkan media sosial.

Keduanya bernama Andiri (mempelai prempuan) dan Arling (mempelai laki-laki).
Kedua pasangan ini dikabarkan masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA)
Keduanya memilih untuk menikah dengan alasan saling mencintai.

Informasi dan gambar pernikahan di bawah umur ini diperoleh TribunSulbar.com, dari group WhatsApp Orang Sulbar (OS).
“Iya benar, itu tetangganya pak Andi Mappangara dan Ketua KPU Sulbar, tadi siang menikah, maroa-roa,” kata warga Lampa yang
enggan disebutkan namanya kepada TribunSulbar.com, via WhatsApp.

Orang tersebut menyebutkan bahwa kedua pasangan itu beralamat tepat di dekat Tugu Lampa atau di depan rumah pegawai KUA KEcamatan Mapili.
“Di Lampa, dekat Tugu rumahnya, pas depan rumhnya pak Khalik KUA Mapili, Dinikahkan karena selalu pulang subuh sama pacarnya. Pernikahan ini untuk mencegah kemudaratan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulbar, Andi Ritamariani, Sulawesi Barat merupakan provinsi dngan jumlah kasus pernikahan dini terbanyak di Indonesia.
Hal itu dia sampaikan saat menggelar konferensi pers di Aula Kantor BKKBN, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (18/10/2017).

Andi mengaku persoalan tersebut menjadi masalah krusial di Sulbar.
Andi Ritamariani menguraikan, hasil data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, Sulbar menunjukan rata-rata usia kawin pertama berada pada usia 19,3 tahun dan hasil data SDKI 2012 menunjukan angka 19,1 tahun.
“Data ini menggambarkan adanya penurunan rata-rata usia kawin pertama (UKP) pada perempuan di Sulbar yang seharusnya angka ini harus dinaikkan,” katanya.

Sepasang Remaja Berusia 16 Tahun Resmi Menikah

Andi menambahkan rendahnya usia kawin pertama perempuan di Sulbar berakibat pada tingginya angka kelahiran usia dibawah 20 tahun.
Ini di tunjukkan dengan data SDKI 2007 bahwa angka Age Specifik Fertilitas Rate (ASFR) umur 15-19 tahun sebanyak 80 kelahiran dan SDKI 2012 naik menjadi 103 kelahiran per 1000 wanita umur 15-19 tahun, atau 10 kelahiran per 100 wanita atau 1 kelahiran per 10 wanita umur 15-19 tahun.

“Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat tahun 2015 juga merilis data bahwa ada 11, 58% wanita di Provinsi Sulawesi Barat menikah dibawah usia 16 tahun. Pun juga provinsi ini memiliki prevalensi terbesar di Indonesia untuk anak perempuan yang menikah di bawah usia 15 tahun,” jelasnya saat konferensi pers.
“Hal inipun juga menjadi tema pertanyaan anggota DPR RI komisi IX saat kunjungan kerja dengan para mitra kerjanya di ruang pola kantor gubernur Sulbar pada tanggal 14 Maret 2016,” ucapnya.

Sumber berita Sepasang Remaja Berusia 16 Tahun Resmi Menikah:tribunnews.com

%d blogger menyukai ini: