8 Lawyer Roro Fitria Mengundurkan Diri Ada Apa?
8 Lawyer Roro Fitria Mengundurkan Diri Ada Apa?
Di tengah kasus narkoba yang menjeratnya, Roro Fitria harus menghadapi masalah baru. Saat ini ia diketahui ditinggalkan oleh tim kuasa hukumnya yang berjumlah 8 orang. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya sendiri, Nuning Tyas.
“Saya sampaikan sejak kemarin, 12 Maret 2018, kita resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Ini ada tanda tangan saya dan Irsan yang diterima oleh penyidik, Ibu Serepina. Yang perlu saya sampaikan di sini kita udah enggak sejalan dan sepemikiran jadi buat diteruskan lagi udah enggak bisa,” ungkap Nuning dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3).
“Enggak ada satu pun yang tersisa. Mundur semua 8 orang,” tambahnya.
Menurut Nuning sejak beberapa hari lalu, ia bersama timnya bertemu dengan Roro dan sudah menyampaikan secara lisan tentang keputusannya mengundurkan diri. Saat itu Nuning juga menyampaikan apa yang tim rasakan selama ini sebagai kuasa hukum Roro.
Roro, yang biasa disapa Nyai, menurut Nuning meminta pengacaranya untuk kembali.
“Tapi ternyata Senin saya ke sana dan sudah menyiapkan surat pengunduran diri, udah bulat keputusan, ternyata Roro enggak mau ditemui. Makanya surat saya kasih ke penyidik. Dia enggak mau nemuin tekad kita juga bulat untuk mengundurkan diri,” beber Nuning.
8 Lawyer Roro Fitria Mengundurkan Diri Ada Apa?
Lantas apa alasan kuasa hukum memilih untuk mundur sebagai pengacara Roro?
“Sabtu, kita bicara pastinya tentang masalahnya Roro sejauh ini tapi kita sepertinya istilahnya orang jalan, kita udah enggak sejalan, enggak satu pemikiran, Roro juga saya lihat tidak kooperatif orangnya untuk perkaranya sendiri ini, jadi kita tim kuasa hukum sudah malas mau nerusin,” ungkapnya.
Sebelumnya, Roro sempat dikabarkan menjual asetnya berupa mobil mewah untuk membayar jasa pengacara. Namun saat itu kabar tersebut dibantah oleh salah satu kuasa hukumnya, Irsan Gusfrianto. Bahkan dengan tegas Irsan juga mengatakan bahwa Roro tidak perlu pusing membayar kuasa hukumnya yang berjumlah 8 orang karena mereka semua bekerja secara sukarela.
“Kita sama Roro berkawan sejak lama jadi sifatnya kita membantu sebagai sahabat. Apa yang bisa kita bantu sebagai pengacara ya kita bantu untuk proses hukumnya. Kita bantu secara sukarela sebagai sahabat. Semua ikhlas karena kita terpanggil memberikan bantuan secara hukum sebagai sahabat Roro,” bebernya.
Saat hal tersebut kembali ditanyakan, Nuning pun enggan untuk berkomentar lebih.
“Kalau itu nanti ditanyakan ke Roronya sendiri ya. Kira-kira kuat enggak (bayar pengacara). Bayaran saya enggak sampai jual mobil, jual rumah kok,” katanya.
Roro diciduk oleh Subdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari lalu. Roro terbukti memesan sabu dari seseorang berinisial WH sebanyak 2,4 gram dengan harga Rp 5 juta.
Dalam kasus ini, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sumber berita 8 Lawyer Roro Fitria Mengundurkan Diri Ada Apa?:kumparan.com
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.