Rizal Djibran Terjerat Narkoba, Berikut Fakta Tentang Penangkapannya

Rizal Djibran Terjerat Narkoba, Berikut Fakta Tentang Penangkapannya

Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng namanya. Pemain sinetron, Rizal Djibran, baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Rizal pertama kali dibenarkan oleh Ketua Dewan Penasihat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol Siswandi.
“Saya bukan penangkap, hanya tahu. Yang jelas, informasi yang saya dapat kemarin ketangkap di rumahnya. Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu. Ketangkap tanggal 21 (Februari) dengan barang bukti sabu 0,66 gram,” ungkap Siswandi saat ditemui di Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/2).

Menurut informasi yang beredar, saat ini pesinetron berusia 40 tahun itu masih berada di tahanan Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri.

beberapa fakta tentang penangkapan Rizal.
Rizal Ditangkap di Kediamannya

Denon Xi800 KEREN banget vitur nya ??

A post shared by Rizal Djibran (@rizaldjibran_) on

Bintang sinetron ‘Misteri Gunung Berapi’ ini ditangkap di kediamannya di kawasan Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (21/2).
Ia ditangkap oleh pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri. Tak ada perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Rizal Djibran Trerjerat Narkoba, Berikut Fakta Tentang Penangkapannya

Sudah Diintai Polisi Sejak Satu Bulan Lalu

To Be Hard Son ???

A post shared by Rizal Djibran (@rizaldjibran_) on


Berdasarkan keterangan yang diterima dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, penangkapan Rizal berawal saat Subdit 5 yang dipimpin oleh AKP Wilhemus Wilky, SIK melakukan penyelidikan peredaran narkoba di daerah Bekasi dan sekitarnya.

Setelah mengikuti aktivitas pemain sinetron ‘Tutur Tinular’ itu selama satu bulan, polisi mengetahui bahwa Rizal ternyata mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Polisi yang mencurigai aktivitas di kediamannya, langsung melakukan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan yang disaksikan oleh petugas keamanan di perumahan tersebut.

Barang Bukti Sabu 0,66 Gram

Fresh on Me ??

A post shared by Rizal Djibran (@rizaldjibran_) on

Saat penggerebekan, polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram, satu buah cangklong, satu buah pipet, dan dua buah sedotan sebagai sendok.

Selain itu, ditemukan pula satu buah bong berbentuk botol dot susu, airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak, satu unit handphone Blackberry Porsche, dan satu unit handphone Apple 6 Plus.

Kasus Narkoba Rizal Diungkap oleh GPAN

A post shared by Rizal Djibran (@rizaldjibran_) on

Kabar tentang penangkapan Rizal karena kasus kepemilikan narkoba pertama kali diungkap oleh organisasi Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN).
“GPAN sangat menyesal artis Gibran Djibran (Rizal Djibran-red) lahir 29 Agustus 1977 ditangkap Polri di Grand Wisata,” bunyi pesan yang beredar di kalangan wartawan pada Jumat (23/2).

Rizal Sempat Aktif Kampanye Anti Narkoba

Ojek On Line ??

A post shared by Rizal Djibran (@rizaldjibran_) on

Sebelum ditangkap karena kepemilikan sabu, Rizal dikenal sebagai salah satu artis yang aktif dalam berbagai kampanye anti narkoba. Bahkan, Rizal pernah berorasi di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

“Dia pernah orasi di HI, waktu Hari Anti Narkotika Internasional, dia menyampaikan pesan itu. Kenyataannya, dia pakai sendiri,” ungkap Brigjen Pol Siswandi, Ketua Dewan GPAN.

Sumber berita Rizal Djibran Terjerat Narkoba, Berikut Fakta Tentang Penangkapannya :

%d blogger menyukai ini: